Beasiswa Fisika

 

Bentuk layanan beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi, aktif dalam kegiatan ORMAWA (Organisasi Mahasiswa), dan secara ekonomi kurang mampu. Terdapat beberapa jenis beasiswa yang diperoleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika, yaitu PPA, Bidik Misi, Sampoerna Foundation, Program Banyuwangi Cerdas (PBC), Pemkot Kediri, Pemkab Jember dengan rincian jumlah mahasiswa penerima beasiswa ditunjukkan pada Tabel berikut:

No Jenis Tahun Jumlah
2012 2013 2014 2015 2016 2017
1 PPA / BPP 32 27 33 34 14 29 169
2 Bidik Misi 32 28 35 37 25 157
3 Sampoerna Foundation 1 1 2
4 PBC (Program Banyuwangi Cerdas) 2 2 4
5 Pemkot Kediri 1 1 2
6 Pemkab Jember 1 1 2
Total 336

 

UNEJ menyediakan berbagai beasiswa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi atau kondisi ekonomi orang tuanya kurang mampu. Sampai saat ini jenis beasiswa yang tersedia adalah:

  1. Supersemar
  2. Beasiswa (ex. PPA)
  3. Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
  4. Beasiswa Djarum
  5. Beasiswa Yayasan Salim
  6. Beasiswa BIDIK MISI
  7. Beasiswa Bank Indonesia
  8. Beasiswa BNI
  9. Beasiswa Taspen
  10. Beasiswa BTN
  11. Beasiswa UNEJ untuk mahasiswa asing
  12. Beasiswa LIPO
  13. Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS)

(Sumber: Pedoman PK2 dan P2MABA UNEJ 2017/2018, hal 126-127)

  • Persyaratan Umum :

Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Jember dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Mahasiswa S1 serendah-rendahnya pada semester II dan setinggi-tingginya pada
  2. Mahasiswa Diploma III serendah-rendahnya pada semester II dansetinggi-tingginya pada semester V.
  • Persyaratan Khusus
  1. Beasiswa
  2. Fotokopi transkrip nilai Indeks Prestasi (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
  3. Surat Keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai bagi yang berwirausaha.
  4. Sertifikat PK2 dan P2MABA.
  • Bantuan Biaya Pendidikan PPA
  1. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh pimpinan perguruantinggi.
  2. Surat Keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai bagi yang berwirausaha.
  3. Sertifikat PK2 dan P2MABA.

 

Translate ยป